Menara Telekomunikasi di Kabupaten Ngawi
Monday, October 17th, 2011
Besfast Ngawi, Sebagaimana Undang Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), bahwa disebutkan salah satunya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka melalui golongan jasa umum telah diamanatkan : Daerah untuk memungut Retrebusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, khususnya kepada Tower Provider. Sehingga Pemerintah Kabupaten Ngawi telah menerbitkan Peraturan Daerah nomor 20 tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Dan mulai bulan Juli tahun 2011 mulai diberlakukan. (more…)


nggulangi Limpasan Air (run off) dengan cepat. Fenomena alam ini sangat sulit untuk diprekdiksi, khususnya dengan adanya climate change sehingga membuat kita harus semakin waspada. Apalagi di akhir tahun 2009 dengan fluktuatifnya curah hujan serta intensitas hujan yang sulit diduga, dan berkurangnya dan atau menurunnya permukaan air tanah setiap tahunnya, maka membuat kita semua harus mengambil langkah bijaksana dalam pengelolaan lingkungan masing-masing. Suatu misal dengan membuat sumur resapan di sekitar rumah, dan atau di tempat-tempat tertentu untuk mengurangi run off dari air yang nota bene bisa membawa bencana misal, banjir bandang atau bahkan sebaliknya bisa kekurangan air (karena kurangnya infiltrasi), dsbnya. 
















