Yayasan Dokter Radjiman Wedyadiningrat Ngawi

BestFast Ngawi : Perkembangan pendidikan yang semakin menuntut output yang berkualitas, ternyata disatu sisi menyebabkan disharmonisasi antara badan penyelenggara pendidikan dengan lembaga pendidikan tinggi. Hal itu dikarenakan badan Penyelenggara seperti “Yayasan Dokter Radjiman Wedyadningrat“di Ngawi yang mengelola perguruan tinggi swasta “Universitas Soerjo” Ngawi yang telah berdiri tahun 1982 mengalami pasang surut hubungan. maka sebagai dewan pengurus menceritakan eksistensi “Yayasan Dokter Radjiman Wedyadiningrat” dengan tata urutan seperti di bawah ini.
KATA PENGANTAR
Dengan ucapan Syukur Alhamdulillah Rabbal Alamin Kehadirat Tuhan YME, dan ucapan terima kasih kepada Dewan Pengurus Yayasan Dokter Radjiman Wedyadiningrat Ngawi yang lama, telah memberikan kepercayaan kepada Dewan Pengurus Yayasan baru, demikian juga kepada segenap civitas akademik Universitas SOERJO Ngawi.

Dewan Pengurus Yayasan Dokter Radjiman Wedyadiningrat baru keberadaannya sebagai Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Universitas SOERJO Ngawi mendasar Keputusan Rapat Dewan Pengurus Yayasan lama yang di sahkan dengan Akte Notaris MOHAMAD EFFENDY SH tanggal 15 Juli 2004 nomor 2 dan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Ngawi tanggal 16 Juli 2004 nomor : 6.yy/2004/PN.Ngawi.
Kehadiran Dewan Pengurus Yayasan baru tentunya akan membawa perubahan yang signifikan dalam meningkatkan Kualitas dan Kuatitas penyelenggaraan Perguruan Tinggi Swasta Universitas SOERJO Ngawi, jadi bukan malah sebaliknya. Sehingga sudah menjadi komitmen Dewan Pengurus Yayasan akan melaksanakan fungsi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

Selain itu supaya bisa diketahui oleh Pimpinan PTS dan Civitas Akademik Universitas SOERJO Ngawi, bahwa Yayasan Dokter Radjiman Wedyadiningrat sebagai Badan Penyelenggara tentunya mempunyai Rencana Strategis, Kebijakan, dan Program, sehingga sangat tepatlah hal tersebut dituangkan dalam “SEKILAS TENTANG YAYASAN DokterRADJIMAN WEDYADININGRAT SEBAGAI BADAN PENYELENGGARA PERGURUAN TINGGI SWASTA UNIVERSITAS SOERJO NGAWI”
Demikian Dewan Pengurus Yayasan mengucapkan penghargaan kepada semua pihak yang membantu penyelenggaraan Pendidikan di Universitas SOERJO Ngawi dan Semoga Amal Sholeh Saudara di terima oleh Tuhan YME, Amin.
Ngawi, 5 Agustus 2004. Dewan Pengurus Yayasan
SEKILAS TENTANG YAYASAN
Latar Belakang
Dengan semakin berkembangnya dinamika persaingan yang ketat diantara Perguruan Tinggi khususnya di Ngawi dan sekitarnya, dan Universitas SOERJO Ngawi yang diindikasikan kondisi dan manajemennya semakin menurun.

Demikian juga dalam kegiatan proses belajar yang kecenderungannya semakin menurun, termasuk in put peminat semakin berkurang, out put atau keluaran kualitas ada yang mempertanyakan, sarana prasarana yang semakin memprihatinkan, laboratorium sebagai syarat minimal belum bisa mendukung kegiatan belajar mengajar. akhirnya dapat dikatakan bahwa Universitas SOERJO Ngawi sementara ini stagnan serta statis.
Pengajar atau dosen dengan kualifikasi yang terbatas dipaksakan untuk mengajar, demikian juga dengan mahasiswa yang sebagaian besar sudah bekerja kurang begitu aktif, lain dengan yang murni sangat aktif tapi jumlahnya sangat sedikit, pada akhirnya membuat organisasi kemahasiswaan kurang bisa berkembang.

Yayasan Dokter Radjiman Wedyadiningrat yang bertanggung jawab didalam penyelenggaraan Perguruan Tinggi Swasta Universitas SOERJO Ngawi, dimana Pengurus sebagian besar meninggal dunia, yang masih ada tidak aktif kecuali Drs H. SOEWITO, M.Pd yang merangkap sebagai Rektor, dengan tataran demikian membuat perkembangan “UNSOER” Ngawi agak lamban dibanding dengan perguruan tinggi yang usianya hampir sama, salah satu contoh PTS UNMER Madiun.

Penilaian masyarakat sekarang ini sebagian besar mengatakan, bahwa Universitas SOERJO Ngawi Perguruan Tinggi yang mahasiswanya didominasi oleh karyawan atau mereka yang sudah bekerja baik di Pegawai Negeri Sipil, TNI, POLRI, maupun swasta, kondisi ini ditambah dengan kurang transparannya pembantu Pimpinan PTS, sehingga membuat Lembaga Universitas SOERJO Ngawi semakin kurang berkembang.
Permasalahan
Dari penjelasan latar belakang tersebut diatas serta dari hasil pengamatan oleh masyarakat dapat diketahui permasalahan.pokok yang ada yang dirumuskan yaitu :
- Apakah kondisi seperti ini akan terus dibiarkan atau dipertahankan ?
- Bagaimana tanggung jawab Yayasan sebagai Badan Penyelenggaranya ?
- Sejauh mana pimpinan PT dan jajarannya mengembangkan Pendidikan ?
Timbulnya permasalahan diatas, maka dalam kilasan bahasan ini hanya kita fokuskan pada rumusan permasalahan kedua yaitu tanggung jawab Yayasan Dokter Radjiman Wedya diningrat sebagai Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Universitas SOERJO Ngawi.
Maksud dan tujuan
Melihat permasalahan yang terkait dengan tanggung jawab Yayasan, maka kilasan ini mempunyai maksud yaitu perlu adanya pembenahan Badan Penyelenggara secara internal dan /atau eksternal, serta meningkatkan networking dengan Pimpinan PTS Universitas SOERJO Ngawi, dan Stake Holder.
Tujuan tulisan ini bagi Pengurus Yayasan Dokter Radjiman Wedyadiningrat yang baru maupun yang lama masih duduk dalam Dewan Pengurus agar :
- mengetahui kondisi sebenarnya yang terjadi dalam internal Yayasan.
- mengetahui tugas pokok dan fungsinya sebagai Pengurus Yayasan.
- melaksanakan program dan /atau kegiatan sesuai dengan kondisi jaman
Tujuan bagi Pengurus Yayasan yang lama adalah
- memusatkan diri untuk lebih istiqomah dalam mengembangkan pendidikan
- melangkah bersama dengan para anggota Yayasan menentukan kebijakan PT
- menyamakan persepsi tentang pelaksanaan visi dan misi Yayasan yang dituangkan dalam program dan /atau kegiatan.
Anggapan Dasar
Dengan memperhatikan kajian fakta yang reliable dan valid saat ini, maka dapat disimpulkan sementara yang lebih dikenal dengan anggapan dasar yaitu :
- Untuk menegakkan tugas pokok dan fungsi Yayasan perlu suksesi Dewan Pengurus pada Yayasan Dokter Radjiman Wedyadinigrat.
- Suksesi Dewan Pengurus Yayasan sangat signifikan dan mempunyai korelasi terhadap perkembangan PTS “UNSOER” Ngawi
- Suksesi di Yayasan juga perlu ditindak lanjuti di tingkat Pimpinan PTS “UNSOER” Ngawi.
Metoda
Dalam kilasan ini menggunakan metoda direct kualitatif secara primer, fakta dan realita yang terjadi, dibantu perangkat analisis yang sering digunakan Perguruan Tinggi dalam need assesmens, yaitu analisa SWOT.
Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Universitas “SOERJO” Ngawi
Dasar Hukum
Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Universitas “SOERJO” Ngawi adalah Yayasan Dokter Radjiman Wedyadiningrat, dengan mendasar pada :
- Anggaran dasar dengan Akte Notaris RICHARDUS NANGKIH SINULINGGA, SH tanggal 26 Agustus 1981 Nomor 35 tahun 1981dan didaftarkan pada Pengadilan Negeri Ngawi tanggal 26 Agustus 1981, nomor : 22/1981.
- Diubah kali pertama melalui keputusan rapat Dewan Pengurus Yayasan dengan Akte Notaris RICHARDUS NANGKIH SINULINGGA tanggal 9 Januari 1988 Nomor 21 tahun 1988.
- Diubah kali kedua melalui keputusan rapat Dewan Pengurus Yayasan dengan Akte Notaris MOHAMAD EFFENDI, SH tanggal 15 Juli 2004 nomor 2 tahun 2004, dan di daftarkan di Pengadilan Negeri Ngawi tanggal 16 Juli 2004 nomor : 6.yy/2004/PN.Ngawi.
Keberadaan Yayasan secara legal formal sah, dan dalam melaksanakan usaha dan /atau kegiatannya secara operasional mendasar pada :
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 tahun 1999 tentang Sistim Pendidikan Tinggi,
- Statuta Universitas “SOERJO” yang ditetapkan oleh Senat dan disetujui oleh Yayasan pada tanggal 30 April 2001.
Fungsi Yayasan Dokter Radjiman Wedyadinigrat
Sesuai dengan dasar hukum yang dijelaskan diatas maka Yayasan Dokter Radjiman Wedyadiningrat sebagai Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Universitas “SOERJO” Ngawi mempunyai fungsi :
- Penetapan kebijakan lembaga unversitas “SOERJO” Ngawi
- Penetapan pendirian dan pengembangan Program Pendidikan
- Pengangkatan dan pemberhentian Rektor setelah memperoleh pertimbangan Senat Universitas “SOERJO” Ngawi
- Penerimaan dan pengesahan urusan Rektor yang menyangkut perencanaan tahunan anggaran, tenaga, sarana dan prasarana.
- Penerimaan dan pengesahan pertanggung jawaban Rektor.
Analisis
Untuk mengetahui lebih lanjut dalam penyelenggaraan Perguruan Tinggi Swasta khususnya Universitas “SOERJO” Ngawi, maka kita menggunakan assessmen perangkat yang sering digunakan di dunia Perguruan Tinggi yaitu dengan Strength untuk mengetahui kekuatan, Weakness untuk mengetahui kelemahan, Opportunities untuk mengetahui peluang, Threats untuk mengetahui ancaman atau lebih dikenal dengan singkatan SWOT, dan penjelesan seperti dibawah ini
Strengths (Kekuatan)
- Secara legal dan /atau yuridis formal dilindungi dengan Hukum
- Masuknya Pimpinan Ngawi, tokoh masyarakat, dan pengusaha konstruksi
- Susunan Dewan Pengurus yang ramping, efisien, efektif, dan akuntable
- Pengontrol dan pengendalian Adiministrasi dan Keuangan bagi pimpinan PTS
Weakness (Kelemahan)
- Dewan Pengurus Yayasan yang mempunyai anggota terlalu sedikit
- Dalam Yayasan belum terbentuk Seksi dan /atau badan usaha
- Sarana prasarana kantor Sekretariat Yayasan belum ada
- Keterbatasan dana untuk operasional dan pengembangan Pendidikan
Opportunities (Peluang)
- Adanya fund dan /atau sponsor yang peduli terhadap Yayasan
- Adanya tokoh-tokoh Pendidikan yang bersedia bergabung dalam Yayasan untuk menjadi Stake Holder dalam pengembangan Perguruan Tinggi.
- Adanya Kebijakan dan /atau Program yang bisa dilaksanakan secara sinergis secara internal dan eksternal, dengan Networking assessmen yang efektif.
- Adanya kantor Sekretariat yang permanent untuk kegiatan Yayasan
Threats (Ancaman)
- Perubahan status hukum dari Yayasan menjadi Badan Hukum Pendidikan Tinggi yang Peraturan dan Ketentuannya belum jelas
- Pelaksanaan Program dan /atau Kegiatan yang sentralisasi di pimpinan PTS
- Pembagian tugas di kelembagaan dan Konsolidasi internal, untuk membangun Networking sering terhambat oleh birokrasi
- Permintaan market dan /atau Konsumen terkait dengan needs untuk pengembangan Pendidikan Tinggi masih belum terpenuhi.
Rencana Strategis
Dari analisis SWOT tersebut diatas, maka Dewan Pengurus Yayasan membuat suatu Rencana Strategis secara global (Grand design) yaitu :
- Peningkatan kualitas Kelembagaan, sarana prasarana di internal Yayasan dan eksternal dengan Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta untuk mendukung dan menumbuh kembangkan penyelenggaraan Perguruan tinggi Universitas “SOERJO” Ngawi
- Peningkatan Networking dan /atau kerjasama secara internal dan eksternal dalam meningkatkan sumber daya manusia untuk kegiatan belajar mengajar dengan memperoleh out put berkualitas sesuai yang diharapkan masyarakat.
- Peningkatan penyelenggaraan Pendidikan Tinggi yang Berbasis Masyarakat dalam rangka ikut mencerdaskan bangsa dan meningkatkan ilmu teknologi dan /atau pengetahuan guna meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan.
Kebijakan Yayasan Dr Radjiman Wedyadiningrat
Untuk memenuhi target dan /atau sasaran dari Renstra, serta fungsi Yayasan Dokter Radjiman Wedyadiningrat dapat dilaksankan, maka perlu kebijakan diantaranya :
- Menyelenggarakan Pendidikan Tinggi di Kabupaten Ngawi melalui Perguruan Tinggi Swasta Universitas “SOERJO” Ngawi, dengan menggunakan prinsip efektif, efisien, transparan, kualitas, akuntable, capable, aseptable.
- Melaksanakan penyelenggaraan Perguruan Tinggi dengan dibantu Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta Universitas “SOERJO” Ngawi yang akseptable, capable, dalam mengembangkan PTS Universitas “SOERJO” Ngawi demi untuk meningkatkan kecerdasan, kesejahteraan, dan kesehatan bangsa.
- Meningkatkan penyelenggaraan Perguruan Tinggi Universitas “SOERJO” Ngawi dengan menggunakan kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang ada untuk peningkatan kualitas dan kuantitas lulusan.
Program Yayasan Dokter Radjiman Wedyadiningrat
Agar supaya kebijakan Yayasan dapat dilaksanakan secara holistic, maka perlu adanya Program yang sustainable yaitu :
- Pembaharuan sumber daya manusia di internal Yayasan
- Pembenahan dan pengkonsolidasian diantara pengurus Yayasan
- Pembuatan Sekretariat Yayasan beserta sarana dan prasarana pendukung
- Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta Universitas “SOERJO” Ngawi sesuai peraturan dan perundang-undangan
- Peningkatan dan pembenahan kapasitas kelembagaan secara masksimal di pimpinan Perguruan Tinggi Swasta Universitas “SOERJO” Ngawi.
- Pengendalian administrasi dan keuangan yang dipertanggungjawabkan oleh pimpinan Perguruan Tinggi Swasta Universitas “SOERJO” Ngawi.
- Peningkatan dan pelaksanaan penyelenggaraan Perguruan Tinggi Swasta Universitas “SOERJO” Ngawi sesuai peraturan dan perundang-undangan
- Peningkatan dan pemberdayaan pimpinan Perguruan Tinggi Swasta Universitas “SOERJO” Ngawi, dan Sumber daya manusia pendukungnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
- Pengembangan badan usaha sesuai dengan kebutuhan untuk pengembangan pendidikan Perguruan Tinggi Swasta Universitas “SOERJO” Ngawi.
Kondisi Sekretariat
Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sudah barang tentu perlu adanya Kantor Sekretariat Yayasan, dan Kantor Sekretariat dimaksud sudah dibangun dengan dana dari Mahasiswa dan siap ditempati, akan tetapi sarana prasarana masih belum tersedia atau belum ada, dengan demikian sangat perlu dilengkapi dan dibutuhkan :
- 5 (lima) buah mebelair untuk pengurus yayasan
- 3 (tiga) buah mebelair untuk staf
- 1(satu) unit computer
- 1(satu) gorden dan penyekat ruangan dari aluminium dan kaca.
- 1 (satu) unit telepon untuk komunikasi.
Kelima item tersebut diatas setelah Anggota bertemu diruang Bupati hari Selasa tanggal 3 Agustus 2004 jam 11.30 sampai jam 12.00 WIB, disepakati akan dibantu sepenuhnya oleh anggota yayasan, dan selanjutnya dicatat sebagai inventarisasi Yayasan. Selain itu tidak menutup kemungkinan dari pihak Pemerintah Kabupaten akan membantu Tenaga Kebersihan yang direncanakan 10 (sepuluh) orang dibayar secara kontrak, hal ini demi keindahan, kerapian, ketertiban, keasrian, dan kesehatan di lingkungan Universitas “SOERJO” Ngawi. Selain itu Dewan Pengurus Yayasan yang baru akan selalu konsisten dalam hal penyelenggaraan Perguruan Tinggi khususnya Universitas “SOERJO” Ngawi, agar menjadi Perguruan Tinggi Swasta mandiri dan berkualitas berguna bagi masyarakat Ngawi dan sekitarnya.
Kesimpulan
Dengan uraian kami yang singkat padat dan sesuai kaidah yang ada melalui analisis, Rencana Srategis, Kebijakan, dan Program maka disimpulkan sebagai berikut
- Perlu Suksesi di Dewan Pengurus Yayasan Dokter Radjiman Wedyadiningrat Ngawi, dan hal ini sudah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan.
- Pembenahan Kapasitas Kelembagaan di internal Yayasan yaitu perlu membentuk Badan Usaha untuk pengembangan penyelenggaraan Pendidikan
- Pergantian Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta Universitas “SOERJO” Ngawi, karena Rektor sekarang telah menjadi Ketua Yayasan Dokter Radjiman Wedyadiningrat.
- Pembenahan dan peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia dalam mendukung proses belajar mengajar agar menghasilkan keluaran yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Ngawi dan sekitarnya.
- Peningkatan Sarana dan Prasarana, Laboratorium sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar sesuai dengan Program dan kondisi yang ada.
- Peningkatan pengendalian terhadap administrasi dan keuangan pimpinan Perguruan Tinggi Swasta Universitas “SOERJO” Ngawi sesuai peraturan dan perundang-undangan.
Penutup
Demikian sekilas tentang Yayasan Dokter Radjiman Wedyadiningrat sebagai Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Universitas “SOERJO” Ngawi yang Bersemangat, bahwa hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan ke depan sebagai harapan yang kita capai bersama dalam Ridlo Tuhan YME.
Kilasan ini supaya dapat diketahui oleh semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan dan pengelolaan Perguruan Tinggi Swasta Universitas “SOERJO” Ngawi, dan juga sebagai pertimbangan dan perenungan pimpinan Perguruan Tinggi Swasta Universitas “SOERJO” Ngawi berserta jajarannya.
Tiada gading yang tak retak sehingga sekilas dari Yayasan ini masih dangkal maka sebagai kritik yang membangun akan kami terima dengan senang hati, kurang lebih mohon maaf dan terima kasih selamat bertugas, Semoga Tuhan mengabulkan niat baik dan selalu melindungi serta memberkahi kita semua.
Ngawi tanggal 4 Agustus 2004.
Dewan Pengurus Yayasan Dokter Radjiman Wedyadiningrat Ngawi
Ketua : Drs. H SOEWITO, M.Pd
Sekretaris : Ir. H. SOEHANDOKO, M.M
Bendahara : TUTIK SULISTYANI, SH, M.Hum
Anggota : dr. H. HARSONO dan USMAN SOELIY0ADI KOESOEMO
Demikian kondisi ketika tahun 2004, dan pada Posting berikutnya akan disampaikan perkembangan lebih lanjut tentang Yayasan Dokter Radjiman Wedyadiningrat Ngawi.
Posted by BestFast.






[Reply]
admin Reply:
September 14th, 2011 at 11:43
[Reply]